JENIS JENIS PENGHARGAAN DAN BEASISWA PPDB SEKOLAH BHK
I. Penghargaan dan Beasiswa
• Peringkat 1-5 sekolah BHK (Beasiswa Internal, tanpa test)
• Peringkat 1-10 bebas tidak mengikuti test PPDB
A. Beasiswa (Peringkat 1-5 nilai rapor feeder internal BHK)
• Peringkat 1: beasiswa potongan DPP 75%
• Peringkat 2: beasiswa potongan DPP 60%
• Peringkat 3: beasiswa potongan DPP 45%
• Peringkat 4: beasiswa potongan DPP 30%
• Peringkat 5: beasiswa potongan DPP 15%
B. Beasiswa (Peringkat 1-5 test PPDB, hanya berlaku untuk gelombang pertama)
• Peringkat 1: beasiswa potongan DPP 75%
• Peringkat 2: beasiswa potongan DPP 60%
• Peringkat 3: beasiswa potongan DPP 45%
• Peringkat 4: beasiswa potongan DPP 30%
• Peringkat 5: beasiswa potongan DPP 15%
C. Beasiswa (Prestasi Akademik dari sekolah Feeder di luar BHK)
Dengan menunjukan surat keterangan dari sekolah asal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar sebagai peringkat 1-3 paralel sekolahnya.
• Peringkat 1: beasiswa potongan DPP 60%
• Peringkat 2: beasiswa potongan DPP 45%
• Peringkat 3: beasiswa potongan DPP 30%
II. Prestasi Non Akademik dari Sekolah Feeder
Dengan menunjukan bukti kejuaran yang pernah diperolehnya (dapat berupa Foto, Medali, Piagam, Piala atau surat keterangan dari yang berwenang mengeluarkannya).
Syarat dan ketentuan:
• Sertifikat kejuaraan yang diakui sebagai prestasi Non akademik adalah sertifikat kejuaraan dari kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah seperti: OSN, Popda, PON, O2SN.
• Sertifikat kejuaraan tersebut berlaku dalam batas waktu maksimal 1 (satu) tahun dari penyelenggaraan kejuaraan.
A. Tingkat Nasional
• Juara 1: beasiswa potongan DPP 60%
• Juara 2: beasiswa potongan DPP 45%
• Juara 3: beasiswa potongan DPP 30%
B. Tingkat Provinsi
• Juara 1: beasiswa potongan DPP 45%
• Juara 2: beasiswa potongan DPP 30%
• Juara 3: beasiswa potongan DPP 15%
C. Tingkat Kota madya/ Kabupaten
• Juara 1: beasiswa potongan DPP 20%
• Juara 2: beasiswa potongan DPP 15%
• Juara 3: beasiswa potongan DPP 10%
III. Penghargaan karena mendaftar lebih dari satu orang dalam periode PPDB yang sama
Bagi peserta didik yang didaftarkan secara bersamaan dengan keluarganya, mendapatkan potongan Rp. 500.000,- untuk pendaftar kedua, ketiga dan seterusnya, yang dipotongkan pada tingkat yang paling atas (tinggi). Sehingga potongannya menjadi sebagai berikut:
• Bersamaan 2 orang: potongan Rp. 500.000,-
• Bersamaan 3 orang: potongan Rp. 1.000.000,-
• Bersamaan 4 orang: potongan Rp. 1.500.000,-
Penghargaan kepada pendaftar yang melunasi DPP dari kurun waktu yang ditentukan (1 bulan setelah tanggal wawancara) mendapatkan potongan 1 juta dari DPP dan ini berlaku kumulatif apabila mendapatkan beasiswa karena ketentutan diatas. Misalnya: Pendaftar mendapatkan beasiswa 75% dan melunasi sebelum satu bulan sehingga beasiswanya menjadi 75% + potongan 1 juta dari DPP..
Potongan 1 Juta untuk DPP, hanya berlaku pada gelombang I (pertama)