JENIS JENIS PENGHARGAAN DAN BEASISWA PPDB SEKOLAH BHK
Penghargaan dan Beasiswa
- Peringkat 1-10 bebas tidak mengikuti test PPDB
- Peringkat 1-5 sekolah BHK (Beasiswa Feeder Internal)
Beasiswa (Peringkat 1-5 nilai rapor feeder internal BHK)
- Peringkat 1: beasiswa potongan DPP 75%
- Peringkat 2: beasiswa potongan DPP 60%
- Peringkat 3: beasiswa potongan DPP 45%
- Peringkat 4: beasiswa potongan DPP 30%
- Peringkat 5: beasiswa potongan DPP 15%
Beasiswa (Peringkat 1-5 test PPDB)
- Peringkat 1: beasiswa potongan DPP 75%
- Peringkat 2: beasiswa potongan DPP 60%
- Peringkat 3: beasiswa potongan DPP 45%
- Peringkat 4: beasiswa potongan DPP 30%
- Peringkat 5: beasiswa potongan DPP 15%
Bagi siswa dari SMP BHK yang termasuk dalam peringkat sepuluh besar, tetap boleh mengikuti test PPDB, dan apabila dalam test mendapatkan peringkat yang lebih tinggi maka beasiswa yang diberlakukan adalah yang lebih besar.
Contoh: seorang siswa SMP BHK mendapatkan peringkat keempat maka yang bersangkutan berhak mendapatkan beasiswa potongan 30% DPP, tetapi yang bersangkutan mengikuti test PPDB dan mendapatkan peringkat kedua, maka beasiswa yang berhak diperoleh siswa tersebut adalah potongan 60% DPP.
- Beasiswa (Prestasi Akademik dari sekolah Feeder di luar BHK)
Dengan menunjukan surat keterangan dari sekolah asal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar sebagai peringkat 1-3 paralel sekolahnya. Beasiswa ini diberlakukan pasa sekolah feeder yang memiliki paralel rombel minimal 2 rombel.
- Peringkat 1: beasiswa potongan DPP 60%
- Peringkat 2: beasiswa potongan DPP 45%
- Peringkat 3: beasiswa potongan DPP 30%
- Prestasi Non Akademik dari Sekolah Feeder
Dengan menunjukan bukti kejuaran yang pernah diperolehnya (dapat berupa Foto, Medali, Piagam, Piala atau surat keterangan dari yang berwenang mengeluarkannya).
Syarat dan ketentuan:
- Sertifikat kejuaraan yang diakui sebagai prestasi Non akademik adalah sertifikat kejuaraan dari kegiatan yang diselenggarakan oleh dinas Pendidikan (pemerintah) seperti: OSN, Popda, PON, O2SN.
- Sertifikat kejuaraan tersebut berlaku dalam batas waktu maksimal 6 bulan dari penyelenggaraan kejuaraan.
Tingkat Nasional
- Juara 1: beasiswa potongan DPP 60%
- Juara 2: beasiswa potongan DPP 45%
- Juara 3: beasiswa potongan DPP 30%
Tingkat Provinsi
- Juara 1: beasiswa potongan DPP 45%
- Juara 2: beasiswa potongan DPP 30%
- Juara 3: beasiswa potongan DPP 15%
Tingkat Kota madya/ Kabupaten
- Juara 1: beasiswa potongan DPP 20%
- Juara 2: beasiswa potongan DPP 15%
- Juara 3: beasiswa potongan DPP 10%
- Penghargaan karena mendaftar lebih dari satu orang dalam periode PPDB yang sama
Bagi peserta didik yang didaftarkan secara bersamaan dengan Kakak/Adik nya, berhak mendapatkan potongan Rp. 500.000,- yang dipotongkan pada pendaftar yang wawancaranya paling akhir. Sehingga potongannya menjadi sebagai berikut:
- Bersamaan 2 orang: potongan Rp. 500.000,-
- Bersamaan 3 orang: potongan Rp. 1.000.000,-
- Bersamaan 4 orang: potongan Rp. 1.500.000,-
Peserta didik yang telah dinyatakan diterima, akan mendapatkan penghargaan apabila melunasi DPP dalam waktu yang telah ditentukan. Besarnya penghargaan berupa potongan 1 juta dari DPP dan ini berlaku kumulatif apabila mendapatkan beasiswa karena ketentutan diatas. Misalnya: Pendaftar mendapatkan beasiswa 75% dan melunasi sebelum satu bulan sehingga beasiswanya menjadi 75% + potongan 1 juta dari DPP.